.png)
Meulaboh-UTU, Mahasiswa Ilmu Administrasi Negara FISIP Universitas Teuku Umar menyelenggarakan diskusi online bertajuk “Output dan Kontribusi Peran Mahasiswa Bidikmisi/KIP Setelah Lulus Bagi Bangsa dan Negara” secara daring pada hari Sabtu, 14 November 2020 jam 14.00. Diskusi tersebut dihadiri oleh 180 peserta yang terdiri dari mahasiswa Uiversitas Teuku Umar dari berbagai prodi dan juga beberapa peserta berasal dari perguruna tinggi lain. Tujuan diskusi online tersebut untuk berbagi pengalaman dan memotivasi mahasiswa Universitas Teuku Umar yang menerima beasiswa bidikmisi / Kartu Indonesia Pelajar (KIP), agar mereka menyadari bahwa ada tanggung jawab moral yang kita berikan kepada negara setelah lulus nanti. Pernyataan tersebut juga disampaikan oleh Chandra Setiawan Silaen sebagai ketua panitia kegiatan diskusi, “Dengan adanya beasiswa bidikmisi banyak yang berprestasi dan banyak yang terbantu, lalu setelah itu apa yang bisa kita berikan untuk bangsa ini setelah kita menerima bidikmisi,” tegasnya.
Diskusi online tersebut sangat diapresiasi oleh pihak kampus, dimana awalnya diskusi ini berawal dari diskusi saat kuliah daring prodi Ilmu Administrasi Negara oleh ibu Safrida yang kemudian beberapa mahasiswa berinisiatif untuk membuat kegiatan diskusi online dengan mengundang seluruh Mahasiswa Universitas Teuku Umar penerima Bidikmisi/KIP . Peserta diskusi sangat antusias mengikuti acara dari awal sampai akhir . Safrida, S.SoS., M.A,P sebagai pemateri dalam acara tersebut sangat senang sekali dan beliau menyampaikan bahwa, “Terlihat ada wajah-wajah yang dipilih untuk berbakti pada negara, kalian penerima beasiswa Bidikmisi/KIP adalah mahasiswa pilihan, mahasiswa yang berprestasi, jangan sampai mahasiswa penerima bidikmisi menjadi pengangguran, “ tegasnya.
Pemateri yang merupakan alumni Unimal ini juga menyampaikan bahwa tidak ada orang yang bodoh didunia ini, yang ada hanyalah orang yang mau belajar dan yang tidak mau belajar. Beliau juga menjelaskan bahwa berdasarkan amanat Udang-undang bahwa setiap warga neara berhak mendapatkan pendikan, UU No. 12 Tahun 2012 pasal 76 tentang Pendidikan Tinggi bahwa program beasiswa yang diperuntukkan kepada mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi dan memiliki prestasi secara akademik dan Permenristekdikti No. 6/2019 tentang bantuan biaya Pendidikan bagi mahasiswa miskin berprestasi.
Tujuan dari BidikmisI adalah memberikan kesempatan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi bagi mahasiswa yang memiliki keterbatasan ekonomi dan memiliki prestasi secara akademik, menunjang prestasi mahasiswa pada bidang kurikuler, kokurikuler maupun ekstrakulikuler, menjamin keberlangsungan studi mahasiswa dengan tepat waktu yakni maksimal 8 semester, serta menciptakan lulusan yang mandiri, produktif, dan memiliki kepedulian sosial yang tinggi. Safrida juga menyampaikan bahwa setelah lulus s1 alumni bidikmisi dapat melaanjutkan studi S2 melalui program beasiswa Bidikmisi s2 yaitu Beasiswa Alumni Bidikmisi sebagai beasiswa afirmasi LPDP. Kesempatan terakhir beliau mengaskan bahwa “Mahasiswa Bidikmisi harus menjadi role model bagi mahasiswa yang lain, berprestasi, mampu mengedukasi masyarakat serta membuka lapangan kerja, ingat bahwa tindakan anda hari ini akan menentukan nasib anda di masa yang akan datang,” jelas Safrida . (Agatha Debby)