INFORMASI TERKAIT PELAKSANAAN MAGANG
UNIVERSITAS TEUKU UMAR
PERIODE FEBRUARI 2021
- Mahasiswa diperkenankan mengikuti magangapabila telah menempuh minimal 90 sks (termasuk sks yg sedang berjalan)
- Magang adalah PILIHAN, mahasiswa boleh magang ataupun memilih untuk kuliah seperti biasa
- Pendaftaran magang diperpanjang sampai dengan 10 Februari 2021
- Mahasiswa yang akan mengikuti magang harus mengisi KRS (mata kuliah 1 semester pada saat magang nanti) pada tanggal 18-19 Februari 2021
- Magang dilaksanakan mulaitanggal 22 Februari 2021 s.d 22 Agustus 2021
- Magang Periode Agustus akan dibuka Kembali pada bulan Juli 2021
- Pelaksanaan magang Universitas Teuku Umar terbagi atas 2 jenis yaitu: Magang Generalis yaitu Magang yang dilakukan guna menyelesaikan permasalahan sosial secara multidisplin di desa/gampong yang telah dipilih sendiri /ditentukan oleh Korpus Magang dan Magang Spesialis yaitu Magang yang dilakukan sesuai dengan keilmuan masing-masing mahasiswa di perusahaan/industri ataupun instansi pemerintahan yang sudah bermitra ataupun yang bersedia bermitra dengan UTU
- Setiap mahasiswa wajib melaporkan kegiatan harianselama magang melalui aplikasi magang yang akan disediakan oleh pihak UTU dan dipantau oleh supervisor
- Aplikasi magang merupakan pelaporan magang online yang digunakan oleh mahasiswa magang dan supervisor magang
- Peserta magang wajib Menyusun artikel ilmiah dan dipublikasikan melalui jurnal ber-ISSN ataupun dapat membuat bagan/design/produk yang di HKI kan
- Magang generalis boleh di desa sendiri/desa lain
- Peserta magang generalis tinggal ditempat yang telah disediakan oleh buapati/apparat desa setempat co: balai desa
- Peserta magang generalis menyusun agenda bersama dan menunjuk ketua timsetiap desa
- Magang generalis dipantau oleh 3 supervisor: Supervisor di desa (sekcam), Supervisor akademik (dosen UTU yang ditunjuk korpus magang), dan Supervisor artikel ilmiah (dosen prodi)
- Pada magang spesialis maksimal 3 orang/instansi/perusahaan
- Mahasiswa diperkenankan magang specialis jika telah mendapatkan surat diterima magang oleh instansi dengan ditanda tangani oleh Sekretaris Daerah
- Magang Spesialis dipantau oleh 2 supervisor: Supervisor dari instansi setempat dan Supervisor dari prodi masing-masing
- Semua artikel ilmiah magang diseminarkan